BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Minggu, 02 Agustus 2009

Pengertian Desain Grafis

Desain Grafis adalah salah satu bentuk seni lukis terapan yang memberikan kebebasan kepada sang desainer untuk memilih, menciptakan, atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan, dan garis di atas suatu permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan. Gambar maupun tanda yang digunakan bisa berupa tipografi atau fotografi.

Oleh : Irza Akmal Z.N (XII IPS 2 / 14)

Unsur dan Prinsip Desain Grafis

Unsur dalam desain grafis adalah (shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual. Prinsip-prinsip tersebut, seperti keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi ("proportion") dan kesatuan (unity), kemudian membentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas.

Oleh : Melisa Putri (XII IPS 2 / 16)

Pengertian Desain Grafis

Desain Grafis adalah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus, sangat berguna, mengejutkan atau subversiv atau sesuatu yang mudah diingat.

Oleh : Ardhitama Shaumarly (XII IPS 2 / 06)


Pengertian Desain Grafis

Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam desain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. Desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art.

Oleh : Maulidya Septarina S. (XII IPS 2 / 15)